Residivis maling di toko kue Surabaya (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pencuri yang merampok sebuah toko kue di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.
Kedua pelaku memiliki inisial JS dan MP, dan salah satunya merupakan warga Surabaya dan yang satunya lagi berasal dari Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral
Mereka berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah bersembunyi di sebuah rumah penginapan di Jalan Dukuh Pakis.
Timah panas digunakan oleh petugas untuk menangkap pelaku yang mencoba kabur saat ditangkap.
“Benar, tersangka kami berikan tindakan tegas terukur, karena mereka mencoba melarikan diri,” kata Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, Minggu (19/5).
Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang penadah dengan inisial MS yang juga merupakan warga Surabaya.
MS membeli hasil curian dari pelaku pencurian toko kue tersebut. Saat penggeledahan di rumah MS, polisi menemukan sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.
“Tersangka MS ini membeli barang hasil curian dari hasil kejahatan tersangka pembobolan toko kue,” ungkap Hendro
Baca Juga:
2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK
Uang yang didapatkan dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk keperluan pribadi oleh para pelaku. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan oleh polisi.
“Pengakuannya untuk foya-foya. Saat ini ketiga tersangka sudah kami tahan,” tandas Hendro.
Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian telah berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun telah menjadi lokasi pencurian, toko kue tersebut terlihat masih rapi.