Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Baca Juga :  Subaru Tarik Kembali 20.000 Unit Forester, Diduga karena Masalah Roda

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
Syarat Pajak Motor 5 Tahunan yang Wajib dipenuhi
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000
Baca Juga :  Teknologi Lamborghini di Antara Performa dan Kualitas Desain Juara secara Visual

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan 

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin) 
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Berita Terkait

Suzuki Hadirkan Jimny Adventure Experience di IIMS 2025, Tantang Pengunjung Uji Ketangguhan Off-Road
Harus Dihindari! Ini Dia Kesalahan Umum dalam Menggunakan Charger Mobil Listrik
5 Keuntungan Memilih Sistem Kredit Ketika Membeli Mobil Keluarga
Blackvue Perkenalkan Dashcam DR590X Plus 2025 dengan Fitur Terbaru di IIMS 2025
Royal Enfield Guerilla 450 Resmi Dirilis di IIMS 2025, Harga Mulai Rp149 Juta
Toyota Indonesia Gelar Beyond Zero: Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan dan Netralitas Karbon
Ferrari Siap Rilis Mobil Listrik Pertamanya pada 2025, Tetap Usung Performa Khas Supercar
Hyundai Siap Hadirkan Ioniq 9 di Indonesia, Produksi Lokal Dimulai Tahun Depan

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:15 WIB

Suzuki Hadirkan Jimny Adventure Experience di IIMS 2025, Tantang Pengunjung Uji Ketangguhan Off-Road

Wednesday, 19 February 2025 - 00:18 WIB

Harus Dihindari! Ini Dia Kesalahan Umum dalam Menggunakan Charger Mobil Listrik

Wednesday, 19 February 2025 - 00:10 WIB

5 Keuntungan Memilih Sistem Kredit Ketika Membeli Mobil Keluarga

Tuesday, 18 February 2025 - 09:03 WIB

Blackvue Perkenalkan Dashcam DR590X Plus 2025 dengan Fitur Terbaru di IIMS 2025

Friday, 14 February 2025 - 09:03 WIB

Royal Enfield Guerilla 450 Resmi Dirilis di IIMS 2025, Harga Mulai Rp149 Juta

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB