Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

Avatar

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Baca Juga :  BYD Qin: Merangkul Era Mobilitas Ramah Lingkungan

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
Syarat Pajak Motor 5 Tahunan yang Wajib dipenuhi
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000
Baca Juga :  15 Mobil Konsep Paling Futuristik yang Akan Membuat Anda Terpesona

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan 

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin) 
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Berita Terkait

Apa Itu Bore Up? Panduan Lengkap untuk Pemula
Jelang Pilgub, PDIP Siapkan 3 di Jatim
Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!
Ibnu Afandy Yusuf Berpotensi Dapat Kursi DPRD Jatim, Ini Kemungkin yang Terjadi!
Bos Peternakan Asal Bogor Disebut Daftar Bacabup Ponorogo, Ini Faktanya!
Cocok untuk Anak Muda, Honda Vario 125 Terbaru Hadir Lebih Fresh
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Blak-blakan, Anies Baswedan Sebut Siap Maju Pilgub DKI Jakarta

Berita Terkait

Sunday, 4 August 2024 - 16:46 WIB

Apa Itu Bore Up? Panduan Lengkap untuk Pemula

Friday, 26 July 2024 - 09:31 WIB

Jelang Pilgub, PDIP Siapkan 3 di Jatim

Monday, 8 July 2024 - 10:18 WIB

Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!

Friday, 28 June 2024 - 08:18 WIB

Ibnu Afandy Yusuf Berpotensi Dapat Kursi DPRD Jatim, Ini Kemungkin yang Terjadi!

Friday, 21 June 2024 - 02:41 WIB

Bos Peternakan Asal Bogor Disebut Daftar Bacabup Ponorogo, Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB