Bertambah Lagi, Polisi Kembali Amankan Tim Judi Online Bermozet Milyaran

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penangkapan 11 orang terlibat dalam markas judi online
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 11 orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan judi online. 

Para tersangka ditangkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah di daerah Teluk Naga, Tangerang, Banten yang diduga menjadi markas judi online

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak beroperasinya, para pengelola judi online ini kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp 10 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA: Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Baca Juga :  Pilu, Mayat Seorang Bayi di Semarang Tergeletak di Tempat Sampah

Menurut polisi, kelompok tersebut berhasil memperoleh omzet sekitar Rp 10 miliar selama empat bulan beroperasi.

Kedua pelaku utama berinisial M (33) dan H (34) menjalankan bisnis tersebut sekaligus merekrut karyawan lain yang juga telah ditangkap oleh polisi.

“Adapun peran daripada dua orang tersebut selaku pengelola yaitu bertugas untuk menyediakan website, kemudian menyediakan tempat ataupun kantor, kemudian menyiapkan peralatan, menyiapkan sarana dan prasarana, kemudian merekrut dan melakukan pelatihan terhadap para karyawan,” jelas Wira.

BACA JUGA: Kantongi Omset Rp 30 Miliar, Markas Judi Online di Depok Digrebek Polisi

Ternyata, M dan H sebelumnya pernah bekerja sebagai customer service di perusahaan judi online yang kemudian tutup. Setelah itu, mereka merencanakan bisnis serupa dengan nama cuaca77.

Baca Juga :  Kebakaran Akibat Foto Prewedding di Gunung Bromo: 6 Pengunjung Diamankan

Selain M dan H, ada juga pelaku lain seperti GSW, GRW, NWS, GSL, dan HAL yang bertindak sebagai customer service. 

Mereka bertanggung jawab menjalankan situs web dan membantu korban untuk bermain.

“Adapun tugas daripada customer service yaitu menjalankan operasional website dengan membantu para pemain untuk melakukan deposit dan melakukan penarikan, serta membuat pembukuan database terhadap para pelaku,” terang Wira

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru