Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama MYH yang tinggal di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua perempuan anak dari MYH hasil dari pemerkosaan yang telah terjadi selama empat tahun terakhir.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa MYH pertama kali melahirkan anak asal pemerkosaan tersebut saat dia berusia 16 tahun dan anak kedua saat MYH berusia 20 tahun, yang melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur.
“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dilansir dari detikBali, Jumat (3/5/2024).
BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!
Kedua anak perempuan MYH lahir dalam keadaan sehat meskipun akibat dari perbuatan bejat sang ayah.
Setelah melahirkan anak kedua, MYH dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur dan dikabarkan dalam kondisi yang pulih.
MP, sang ayah, pertama kali melakukan pemerkosaan pada tahun 2019 dengan dalih ingin mengobati luka di sekitar kemaluan MYH.
“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).
BACA JUGA: Berawal dari Media Sosial, Gadis di Sukabumi Jadi Korban Pemekosan 2 Pria
Namun, dalam kamar, ayah kandung MYH justru memperkosanya. MP meminta MYH untuk tidak memberitahu kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan tersebut dan mengancam untuk mengulanginya di masa depan.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah paman korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024 setelah MYH melahirkan anak keduanya.
MP langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya dan saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur.