Balita Meninggal Terlindas Fortuner Tetangganya di Sidoarjo, Saat Kejadian Mobil Melaju Kencang di Jalan Perumahan

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita Meninggal Terlintas Fortuner di Jalan Kompleks – SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Kejadian tragis terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, di mana terjadi kecelakaan dengan korban seorang Balita yang meninggal terlindas mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh tetangganya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berlangsung di Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian, pada Sabtu (25/5).

Mobil Fortuner putih yang dikendarai oleh AC (33) melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan kompleks perumahan.

Balita yang berusia 2 tahun tersebut meninggal dunia akibat terlindas mobil tersebut.

Saksi mata menyebutkan bahwa Fortuner tersebut melaju cukup kencang di jalan yang merupakan tikungan.

Diduga kuat, pengemudi tidak bisa melihat jelas karena blindspot, sehingga menabrak balita yang sedang menyeberang.

Ketua RT 29/RW 6 Desa Gamping, Hanif, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sangat cepat.

BACA JUGA: Implementasi Perpres 59 Tahun 2024: Evaluasi Kelas Rawat Inap Standar dan Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Kesal Ditegur Ustad, Remaja 16 Tahun di Sumedang Nekat Bakar Bangunan Ponpes

Menurutnya, mobil Fortuner itu memang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan perumahan, yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Korban berlari menyeberang jalan dari taman perumahan. Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner muncul dengan kecepatan tinggi dan korban terlindas,” ujar Hanif sambil menunjukkan lokasi kejadian.

Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara dan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyatakan bahwa berkendara di jalan perumahan seharusnya tidak dilakukan dengan kecepatan tinggi.

Dia menegaskan bahwa pengendara sebaiknya hanya melajukan kendaraan dengan kecepatan maksimal 5 km/jam di lingkungan perumahan.

Sony menjelaskan bahwa melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan perumahan sangat berisiko.

Visibilitas pengendara dan kemampuan untuk mendeteksi anak-anak yang bermain di sekitar menjadi sangat terbatas.

Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama terhadap anak-anak yang sering bermain dan berlari di sekitar jalan perumahan.

Baca Juga :  Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

Dikutip dari situs resmi Toyota-Astra Motor, berkendara dengan kecepatan rendah di jalan perumahan juga dimaksudkan untuk memudahkan pengendara dalam mengawasi kondisi sekitar.

Melaju pelan memungkinkan pengemudi untuk lebih cepat bereaksi dan mengambil langkah antisipasi jika ada anak-anak atau binatang peliharaan yang tiba-tiba muncul di jalan.

Banyak yang menyayangkan kejadian ini sebab di lingkungan perumahan, banyak anak kecil yang bermain, bahkan berlari ke tengah jalan.

BACA JUGA: Menggagahi Anak Tirinya, BS Ditangkap Polisi Kemayoran

Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian juga sadar akan pentingnya untuk memeriksa sekeliling mobil sebelum bergerak untuk memastikan tidak ada anak kecil atau binatang peliharaan di dekat mobil

Selain itu, dengan melaju pelan, pengendara juga menghormati warga kompleks perumahan.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain di luar rumah.

Baca Juga :  Pemerintah Guinea Equatorial Larang Hubungan Intim di Kantor Pemerintahan Setelah Video Skandal Bocor

Menurut Sony, ada tanggung jawab dari pihak orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka.

Anak kecil tidak memiliki insting yang baik untuk menghindar dari bahaya seperti kendaraan yang mendekat, sehingga pengawasan orang tua sangat penting.

Sony menyebutkan dengan tanpa berusaha untuk membela siapa pun, dalam kasus kecelakaan ini ada juga kesalahan dari pihak orang tua karena melakukan kelalaian dalam mengawasi anaknya.

Tambahnya lagi dalam hal ini, anak kecil tidak memiliki insting yang sama seperti halnya hewan yang biasanya langsung lari jika ada objek yang bergerak mendekat.

Karena hal itulah, masih menurut Sony, anak-anak harus terus dijaga dan terus dalam pengawasan orang tua.

Insiden ini mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan perumahan.

Kecepatan kendaraan harus dikendalikan dan orang tua harus memastikan anak-anak mereka aman saat bermain di luar rumah.***

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB