Hotman Paris ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Hotman Paris, pengacara ternama, mengemukakan pandangannya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Hotman Paris menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melihat adanya perubahan keterangan dari delapan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan.
Baca Juga:
Ibunda Vina Cirebon ungkap Kenangan Bersama Putrinya
“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya,” kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Perubahan keterangan ini menjadi penyebab ia menduga adanya pengaruh dari seseorang yang ada di balik ketiga pelaku yang saat ini masih buron.
“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas,” tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.
Baca Juga:
Film Vina sebelum 7 Hari ditayangkan, Ini Kata Kakak Vina
Dari pandangan tersebut, ia menyampaikan pendapatnya bahwa proses pengungkapan kasus tersebut tidak beres sejak awal.
“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” jelasnya.
“Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” imbuhnya
Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina.
“Imbaun kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron),” tegasnya.
“Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tindakan ini sangat penting dilakukan karena ia menduga adanya pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.
“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?” ucapnya.
“Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” katanya.