Polisi saat mengelar razia di Pamekasan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi di Pamekasan melakukan penindakan terhadap balap liar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 42 motor balap liar berhasil diamankan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat
“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar,” ucap Dani kepada awak media, Sabtu siang.
Polres Pamekasan mengerahkan berbagai satuan seperti satlantas, satreskrim, satintelkam, sabhara, dan juga personel Pom TNI.
Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi balap liar, mulai dari Jalan Jokotole hingga Jalan Kabupaten Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor diamankan dari dua lokasi razia tersebut.
“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar. Mereka mencari kelengahan kami dan bermain dini hari, tapi kami tahu celahnya, komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai
Menurutnya, razia yang menyasar pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aksi tersebut meresahkan masyarakat.
Semoga penindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar jera dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.