3 Pria diamankan Kepolisian Usai Perkosa Remaja 13 Tahun hingga Rekam Aksi Bejat Tersebut

- Redaksi

Wednesday, 29 May 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terdakwa
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang menggunakan inisial FK (15), DP (16), dan RM (24) di Tarakan, Kalimantan Utara, telah melakukan tindakan pemerkosaan bergantian kepada siswi SMP OV (13).

 Teman dari para pelaku merekam aksi tersebut dan menyebarkan video tersebut, sehingga orangtua korban mengetahui kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, tindakan pemerkosaan itu dilakukan di rumah salah satu rekan pelaku bernama JU di Kecamatan Tarakan Utara pada Jumat (17/5) sekitar pukul 03.30 dini hari. 

Baca Juga :  Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

Kejadian tersebut berawal ketika salah satu pelaku menjemput korban di rumahnya.

Baca Juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

“Korban diajak jalan oleh tersangka FK, namun yang menjemput korban pada saat itu tersangka DP, kemudian korban dibawa ke rumah teman tersangka,” ucap Randhya dilansir  dari detikcom, Selasa (28/5/2024).

Setibanya di rumah JU, pelaku dengan inisial FK menarik tangan korban ke dalam kamar dan memperkosa korban secara bergantian bersama dengan kedua pelaku lainnya. 

“Jadi korban disetubuhi secara bergantian oleh ketiga pelaku. Yang terakhir persetubuhan dilakukan tersangka RM dengan cara mengancam korban tidak diantar pulang karena pada saat itu hanya ada motornya di lokasi kejadian,” jelasnya

Baca Juga :  Bagaimana Mengatur Komposisi Penataan Karya Seni Rupa Tiga Dimensi dalam Pameran Seni Rupa

Salah satu teman para pelaku merekam aksi pelaku FK saat melakukan tindakan tersebut dan menyebarkannya. 

“Jadi saat korban disetubuhi teman tersangka ini merekam lewat ventilasi kamar. Kemudian video itu disebar melalui aplikasi WhatsApp,” ungkapnya

Video berdurasi 38 detik tersebut kemudian dilihat oleh orangtua korban.

Orangtua korban merasa tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan terhadap anaknya dan melaporkan para pelaku ke Polres Tarakan pada Sabtu (25/5). 

“Setelah menerima laporan orang tua korban, pada Minggu (26/5) ketiga pelaku kita amankan,” kata Randhya

Randhya menambahkan bahwa ketiga pelaku mengakui telah mengenal korban selama satu tahun melalui media sosial dan bahwa inilah pertama kalinya mereka melakukan tindakan tersebut terhadap korban.

Berita Terkait

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Saturday, 23 November 2024 - 06:35 WIB

Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Berita Terbaru