3 Pencuri Rel Kereta Berhasil Ditangkap Polisi di Malangbong Garut

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling rel kereta api (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang pelaku pencurian rel kereta api sudah berhasil ditangkap oleh Tim Pengaman Daop 2 Bandung di Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek – Bumiwaluya. 

“Tim Pengaman Daop 2 Bandung mengamankan 3 dari 4 pelaku dan langsung diserahkan ke pihak Polsek Malangbong,” kata Ayep dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (9/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rel yang dicuri berupa rel cadangan yang tersimpan di dekat lintasan KA dan bukan rel yang terpasang di lintasan KA. 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sopian, Tatang Supriatna, dan Yeye Sopandi yang ketiganya merupakan warga Garut.

Baca Juga:

Baca Juga :  Tanggapan Mahfud MD Usai dibebaakannya Ronald Tannur : Tak Masuk Akal

Sudah Beraksi di 4 Lokasi, 5 Spesialis Pencuri AC di Jambi Berhasil Ditangkap Polisi

Barang bukti berupa rel bekas R42 dan alat potong yang digunakan untuk mencuri juga sudah berhasil diserahkan ke pihak kepolisian bersama dengan pelaku. 

Barang bukti rel bekas R42 jumlah delapan potong dengan panjang kurang lebih satu meter dan alat potong berupa tabung gas dan las,” ujarnya.

Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

“Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” tambahnya.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara serta melanggar Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat 1.

Baca Juga :  Profil Segoro Luhur: Calon Wakil Bupati Ponorogo yang Siap Raih Suara Milenial

Meskipun begitu, Daop 2 Bandung mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum untuk seluruh pihak yang melakukan pencurian material prasarana kereta api. 

Baca Juga:

2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

KAI Daop 2 Bandung mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik. 

“Keberhasilan KAI Daop 2 Bandung menangkap pelaku pencurian juga dibantu oleh warga masyarakat sekitar. KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik,” tutup Ayep.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB