3 pelaku pembuat film Sara (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap tiga konten kreator asal Bangkalan terkait sebuah film pendek yang diduga mengandung unsur kerusuhan antar suku atau agama dan hal yang tidak senonoh.
Mereka menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi karena diduga telah membuat film tersebut dengan motif ingin menarik perhatian banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Puluhan Santri Gus Samsudin Mulai Dipulangkan
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa film tersebut dibuat untuk mendapatkan banyak viewer.
“Untuk motifnya yang jelas mencari viewer, dengan banyaknya viewer akan banyak keuntungan. Sampai saat ini masih diperiksa,” ungkap Kabis Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (8/5).
Film tersebut diunggah di akun YouTube dengan nama Akeloy Production. Ada dua film pendek yang dihasilkan oleh ketiga orang yang diamankan, yaitu ‘Guru Tugas 1’ dan ‘Guru Tugas 2’.
Film-film ini diduga mengandung unsur yang tidak senonoh dan kerusuhan antar suku atau agama.
Ceritanya, sebuah pondok pesantren di Bangkalan mendapat seorang guru dari Jember untuk mengajar.
Ceritanya, ada guru tugas dari Jember yang ditugaskan di Bangkalan, saat pelaksanaan tugas, guru itu melakukan pelecehan pada santrinya. Terkait hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana,” beber Dirmanto.
Baca Juga:
Konten Gus Samsudin Viral, Pemilik Lokasi Syuting Buka Suara
Namun sang guru pada akhirnya melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.
Akibatnya, film tersebut mendapat kecaman dari beberapa tokoh masyarakat setempat. Oleh karena itu, ketiganya diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.