2 Penambang Timah Ilegal Jadi Korban Tanah Longsor di Bangka Barat

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal yang tewaskan 1 orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua penambang timah di Bangka Barat, Rizqy Rahmadani (23) dan Agung (19) terperosok tanah saat melakukan pekerjaan mereka. 

“Kejadiannya pukul 13.00 WIB, saat itu kedunya sedang bekerja menambang pasir timah,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon Sabtu (18/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizqy meninggal dunia karena tertimbun tanah ketika mereka sedang menambang pasir timah. 

Baca Juga:

Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Satu orang meninggal dunia (Rizqy). Korban berhasil dievakuasi pukul 13.50 WIB oleh rekan kerjanya,” ujarnya

“Setelah dicek ternyata mesinnya telah tertutup lumpur. Korban Agung saat itu tertimbun lumpur hingga sebatas dada, sedangkan korban tidak lagi terlihat,” jelasnya.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Palembang Minta Semua Pihak Laporkan ke Disdik jika Terdapat Study Tour

Korban yang selamat, Agung berhasil dievakuasi dan dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Lokasi kejadian diduga dilakukan secara ilegal, karena wilayah tersebut masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar ilegal

Kejadian yang menimpa korban adalah musibah, sehingga keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rizqy. 

Baca Juga:

Aktivitas Tambang Emas disebut Sebagai Pemicu Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

“Korban (Rizqy) berhasil dikeluarkan namun sudah dalam keadaan tidak bernafas (tewas) dan terkonfirmasi oleh dokter klinik,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan tambang ilegal memang sering terjadi di Bangka Barat, sehingga perusahaan dan pekerja tambang disarankan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pekerjaan mereka dengan aman.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB