2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak yang curi Kalung emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua wanita yang mencuri kalung emas di toko emas di Pasar Leces, Kabupaten Probolinggo sedang viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV selama hampir 3 menit, keduanya terlihat sangat lihai dalam mengelabui karyawan toko emas tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian kalung tersebut terjadi empat hari yang lalu di Toko Emas Bintang Lima Dua Leces. 

Baca Juga:

Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

Dalam video tersebut, kedua wanita yang mengenakan baju biru dan kerudung hitam berpura-pura menjadi pembeli dan menawar harga kepada karyawan toko. 

Selain itu, wanita yang mengenakan kerudung hitam mengambil kalung emas seberat 9 gram dan memasukkan ke dalam kerudung. 

Baca Juga :  Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Karyawan toko yang sibuk mencari emas di etalase lainpun tak menyadari kedua wanita tersebut telah mengambil kalung emas tersebut. 

Setelah Kalung tersebut diambil, kedua wanita melarikan diri dari toko. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kejadian pencurian tersebut.

“Iya sudah kami monitor kejadian pencurian kalung emas di Pasar Leces yang video rekaman CCTV-nya viral. Tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan,” kata Kapolsek Leces AKP Ifo Nila Rini Krisna dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Kabar pencurian di toko emas sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Terlebih kasus pencurian yang terekam kamera CCTV sudah sering terjadi.

Baca Juga,:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Baca Juga :  Indonesia Dengan Mantap Telah Mengumumkan Mendukung UNRWA untuk Membantuk Palestina.

Meskipun demikian, masyarakat juga harus bijak dalam menangani kasus pencurian. Artinya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri saat menangkap pelaku. 

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Berita Terbaru