Pelaku penikaman ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang disebut dengan inisial RH (32) telah menjadi korban penikaman di sebuah tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mereka langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama yang diamankan 11 orang kemudian berkembang menjadi 12 orang tersangka,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana dilansir detikSulsel, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap
Ke-12 tersangka tersebut masing-masing bernama RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), dan SK (26). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Kota Utara, Gorontalo pada Kamis (9/5).
Baca Juga:
Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung
Menurut polisi, RH ditikam di bagian pinggang belakang ketika sedang berada di tempat fitness pada Kamis (9/5) dinihari.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Alo Saboe Gorontalo.
“Kondisi korban saat masih di rumah sakit dan memang cukup panjang lukanya dalam 7 cm dan lebarnya 30 cm. Diakibatkan benda sayatan benda tajam pinggang bagian atas,” sebutnya.
Diduga, penikaman ini telah direncanakan oleh para pelaku. Aksi tersebut dipicu oleh penganiayaan salah satu anggota kelompok pelaku oleh kelompok korban yang akhirnya menyebabkan kematian bagi pelaku tersebut.
“Sebetulnya kejadian ini berawal ketika 3 bulan lalu bahwa kelompok A ini merencanakan akan membalas dendam salah satu kelompok di sebelah (kelompok korban),” imbuhnya.