Beras untuk zakat ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat melaporkan hasil penerimaan zakat fitrah tahun ini.
Dalam laporannya, mereka mencatat bahwa penerimaan zakat dari warga Jawa Barat mencapai Rp 514 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Azam Mustazam, membagi rincian penerimaan zakat tersebut menjadi empat kategori.
Laporan tersebut disampaikan oleh Azam di Lapangan Gasibu, Kota Bandung di tengah pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Perolehan zakat fitrah di Jawa Barat pada 1445 H total mencapai Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar),” kata Azam, Rabu (10/4/2024).
Dalam laporan tersebut, zakat fitrah yang berbentuk uang mencapai Rp 122.728.688.322 atau sekitar Rp 122 miliar. Sedangkan zakat fitrah yang berupa beras mencapai 4.029.807 ton atau setara dengan Rp 64.059.080.979 (Rp 64 miliar) setelah dikonversi.
“Kemudian total zakat mal mencapai Rp 79.581.865.179 (Rp 79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp 60.382.706.389 (Rp 60 miliar),” ucapnya.
Sebelum menutup laporannya, Azam berpesan agar masyarakat Jawa Barat dapat menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama.
BACA JUGA: Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra Pimpinan Hamas Tewas
Ia berharap sikap toleransi yang tinggi dapat terus dijunjung tinggi oleh warga untuk menciptakan kedewasaan dalam upaya kerukunan umat beragama.
“Saya mengajak agar menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di tengah kehidupan, kebinekaan, kemajemukan pluralisme dan keragaman agama, etnis, ras, sku dan golongan. Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama,” pungkasnya.