Yusril Ihza Mahendra ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai para penggugat dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03 yang merupakan kubu Anies-Ganjar.
Mereka merasa tertekan setelah mendengar penjelasan tentang bantuan sosial (bansos) dari saksi yang dihadirkan oleh pihaknya, dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bansos itu sendiri dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadizily.
“Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi,” kata Yusril pada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Yusril menjelaskan, bansos El Nino yang selama sidang dipermasalahkan berasal dari usulan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP.
BACA JUGA : Airlangga Hartanto Sebut Bansos dari Jokowi, Ace : Beliau Tepat
Selain itu, Yusril juga meminta agar pernyataan Ace dikonfirmasi langsung kepada Risma terkait masalah BLT El Nino tersebut.
“Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma,” ucapnya.
Yusril lalu mengatakan bahwa besok Mensos Risma akan hadir sebagai saksi.
“Besok Bu Risma datang ke sini, silakan aja cecer suruh Bu Risma berdiri di sini, ‘Bu Bener enggak ibu yang minta yang melakukan automatic adjucement untuk El Nino sehingga terjadi peningkatan belasan triliun? Dan bagaimana caranya Ibu mentransfer uang itu kepada penerima El Nino?” imbuhnya.
Dia akan mengkonfirmasi pernyataan Ace secara langsung kepada Risma.
Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa tuduhan soal pembagian bansos (bantuan sosial) sebagai modus ajakan memilih adalah tuduhan yang naif.
Dia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat.
“Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).