Penyerahan maskawin berupa motor CBR (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id– Pernikahan kembali menjadi sorotan ketika mempelai wanita, Puji Lestari yang berasal dari Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, menerima mahar yang sangat istimewa.
Wanita berusia 25 tahun ini menerima sebuah motor CBR sebagai mahar pernikahan dari suaminya, Andik Wigianto (27), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara pernikahan mereka diadakan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Setelah ijab kabul, motor CBR berwarna merah itu diserahkan oleh mempelai pria, yang menjadi perhatian utama dalam acara tersebut.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak
“Iya, ada lagi mahar unik. Kali ini motor CBR,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, Sabtu (20/4/2024),
Mempelai pria mengatakan bahwa pemberian motor CBR sebagai mahar dirundingkan bersama dan merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Meskipun alasan pasti di balik pilihan tersebut tidak diungkapkan, namun kedua belah pihak dikabarkan senang dengan pilihan motor yang unik dan menarik tersebut.
“Waktu rapak kemarin saya tanyakan. Dan mereka sepakat,” kata Meky.
BACA JUGA: Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Beras Sebagai Mahar Pernikahan
Saat rapat, keluarga mempelai wanita sempat menanyakan apakah motor CBR benar-benar diberikan atau tidak.
“Jawabannya, ini saèstu saya berikan. Kalau istri saya tidak mengijinkan menaikinya ya tidak saya naiki (benar saya memberikan. Jika istri tidak mengijinkan ya tidak saya naiki),” tegas Meky menirukan jawaban mempelai pria
Penjelasan diberikan oleh pihak mempelai pria bahwa dalam tradisi tersebut, tidak ada kewajiban bagi mempelai perempuan untuk menggunakan mahar tersebut.
“Yang terpenting adalah pemberian dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Jika mempelai perempuan memberikan izin, mempelai pria dapat menggunakan motor tersebut,” pungkasnya