Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Motor CBR sebagai Mahar

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyerahan maskawin berupa motor CBR
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id– Pernikahan kembali menjadi sorotan ketika mempelai wanita, Puji Lestari yang berasal dari Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, menerima mahar yang sangat istimewa. 

Wanita berusia 25 tahun ini menerima sebuah motor CBR sebagai mahar pernikahan dari suaminya, Andik Wigianto (27), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pernikahan mereka diadakan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Setelah ijab kabul, motor CBR berwarna merah itu diserahkan oleh mempelai pria, yang menjadi perhatian utama dalam acara tersebut. 

BACA JUGA: Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

Baca Juga :  Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Kebun Tembakau di Ponorogo Rusak

“Iya, ada lagi mahar unik. Kali ini motor CBR,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, Sabtu (20/4/2024),

Mempelai pria mengatakan bahwa pemberian motor CBR sebagai mahar dirundingkan bersama dan merupakan kesepakatan kedua belah pihak. 

Meskipun alasan pasti di balik pilihan tersebut tidak diungkapkan, namun kedua belah pihak dikabarkan senang dengan pilihan motor yang unik dan menarik tersebut. 

“Waktu rapak kemarin saya tanyakan. Dan mereka sepakat,” kata Meky.

BACA JUGA: Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Beras Sebagai Mahar Pernikahan

Saat rapat, keluarga mempelai wanita sempat menanyakan apakah motor CBR benar-benar diberikan atau tidak. 

“Jawabannya, ini saèstu saya berikan. Kalau istri saya tidak mengijinkan menaikinya ya tidak saya naiki (benar saya memberikan. Jika istri tidak mengijinkan ya tidak saya naiki),” tegas Meky menirukan jawaban mempelai pria

Baca Juga :  Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Penjelasan diberikan oleh pihak mempelai pria bahwa dalam tradisi tersebut, tidak ada kewajiban bagi mempelai perempuan untuk menggunakan mahar tersebut.

“Yang terpenting adalah pemberian dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Jika mempelai perempuan memberikan izin, mempelai pria dapat menggunakan motor tersebut,” pungkasnya

Berita Terkait

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan
SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi
Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 10:49 WIB

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 April 2025 - 10:45 WIB

SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

Wednesday, 23 April 2025 - 10:35 WIB

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:49 WIB

Berita

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:35 WIB