Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidang PHPU di gedung MK 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tudingan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur dalam Pemilihan Presiden 2024 tidak dapat dibuktikan. 

Keputusan ini diumumkan oleh MK dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada hari ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalil Pemohon yang menyatakan bahwa kegagalan rencana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode disikapi oleh Presiden dengan mendukung pencalonan salah satu pasangan… yang diposisikan sebagai pengganti presiden petahana, menurut Mahkamah kebenarannya tidak dapat dibuktikan lebih lanjut oleh Pemohon,” kata Hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh, dalam sidang pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Senin, (22/4/2024).

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Menurut Daniel, alasan yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam Pilpres 2024 juga tidak terbukti.

“Demikian pula dalil bahwa Presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 a quo, menurut Mahkamah tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud Pemohon, serta apa bukti tindakan cawe-cawe demikian,” kata dia.

Dia menyatakan bahwa para pemohon tidak memberikan penjelasan yang cukup tentang arti dan dampak campur tangan tersebut.

Daniel juga mengatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan pemohon seperti artikel dan rekaman video berita menunjukkan kegiatan Presiden Jokowi dalam pemilihan presiden tersebut. 

Baca Juga :  Oppo Find N5: Ponsel Lipat Terbaru dengan Spesifikasi Canggih, Siap Diluncurkan Awal 2025

BACA JUGA: 47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

Namun menurut hakim, bukti-bukti ini belum cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Presiden Jokowi.

“Pernyataan demikian menurut Mahkamah tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur,” kata Daniel.

Berita Terkait

Rusia Berencana Ingin Menempatkan 2 Pesawat Pengebom Strategis di Bandara Biak, Kemhan: Tegas Bantah Laporan Itu
Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil
Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan
Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis
Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan
Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo
Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 09:01 WIB

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Thursday, 17 April 2025 - 08:58 WIB

Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Berita Terbaru

Ingin kredit mobil? Simak 5 tips penting sebelum ajukan kredit Wuling, termasuk rekomendasi Wuling New Air ev yang hemat dan ramah lingkungan.

Advertorial

Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil

Thursday, 17 Apr 2025 - 16:18 WIB

cara mengatasi keyboard laptop yang tidak bisa mengetik

Teknologi

Keyboard Laptop Macet? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasinya

Thursday, 17 Apr 2025 - 13:00 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB