Pelaku pencekokan narkoba dan miras pada remaja hingga tewas ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial FA ditemukan meninggal setelah menginap di sebuah hotel di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
FA dibawa ke hotel oleh dua pria dewasa yang memberinya minuman beralkohol dan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa FA diduga meninggal karena overdosis narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini, dua pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu A alias BAS dan BH.
“Kami belum bisa memastikan, kemungkinan besar ya (overdosis), kemungkinan besar. Karena memang yang bersangkutan, informasi, setelah diberikan cairan ini, langsung dalam kondisi kejang,” kata AKBP Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (26/4/2024
BACA JUGA: Remaja Tewas Usai dibawa Ngamar Pria Tak Dikenal
Bintoro menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin malam, 22 April.
Pihak kepolisian mendapat laporan tentang seorang wanita yang meninggal dan dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.
“Di mana saksi yang membawa inisial E dan I atas suruhan pelaku A atau BAA membawa, karena rasa takut yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu dan pergi,” ujar Bintoro.
“Mereka sopir dan orang suruhannya si BAS,” imbuhnya.
FA dibawa ke rumah sakit oleh sopir dan anak buah dari tersangka BAS, bernama E dan I.
BACA JUGA: Wanita Tewas di Kontrakan, Kondisi Mayat Memprihatinkan
Namun, E meninggalkan jenazah FA karena ketakutan. Polisi bekerja sama dengan pihak keamanan rumah sakit dan menangkap E.
Dari pengakuan E, polisi mengetahui tentang aksi para tersangka dan melakukan penyelidikan di hotel yang menjadi tempat kejadian perkara di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
“Namun atas kesigapan dari pihak sekuriti dan Polsek dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut dapatlah inisial E. Dan E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi kejadian bagaimana sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP,” ujarnya.