Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.idKasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah di Desa Sawoo, Ponorogo sudah berlangsung selama setahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa dan Kepala Dusun di desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baru-baru ini, Kepala Desa Sawoo juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari hasil suap tersebut untuk program Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:

KPK Sebut 78 Pegawai Terbukti Lakukan Pungli

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo, ada dua bukti baru yang menyeret Kepala Desa Sawoo menjadi tersangka. 

“(Penetapan tersangka) Berdasarkan fakta di persidangan kasus pungli PTSL Sawoo jilid I dengan terdakwa Sekretaris Desa Sawoo SJD dan Kasun Sawoo SYT yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” tutur Agung kepada wartawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga :  Pentingnya Mengenal Bagian-bagian Tumbuhan Dikotil dan Fungsinya untuk Tumbuhan

Namun, belum ada tindakan pencegahan terhadapnya. Kejaksaan masih akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana SR terlibat dan berapa uang yang diterimanya.

“Belum, belum ditahan, kami masih akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait tersangka baru ini,” jelas Agung.

Baca Juga:

15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

Hal ini terkait dengan kasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah yang sebelumnya terjadi di Desa Sawoo, Ponorogo

Dua pelaku sebelumnya mengungkapkan keterlibatan SR dalam kasus tersebut. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan terungkap seiring dengan perkembangan kasus.

Baca Juga :  Wayang Potehi, Merintis Harapan di Tahun Baru Imlek dan Menjaga Eksistensi Tradisi dari Gerusan Jaman

“Kami tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru lagi,” imbuh Agung.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB