Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi PTDH Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Polresta Banyuwangi telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

Bripka Alexandra tidak masuk tugas selama 256 hari sejak 21 Maret 2023. Sementara Bripka Gusde Santoso tidak masuk tugas selama 356 hari, terhitung sejak 21 Maret 2023. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi PTDH ditandai dengan menyilang foto kedua anggotanya saat apel di Mapolresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono menegaskan bahwa kedua anggotanya sudah menerima banyak peringatan dan sejumlah Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sebelumnya.

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

“Pemberian PTDH kepada kedua personel tersebut, tentunya tidak secara semerta-merta atau langsung diberhentikan. Banyak tahapan yang sudah dilalui dan akhirnya diputuskan untuk dilakukan pemberhentian,” tegas Nanang pada hari Selasa, (2/4). 

Bripka Alexandra sudah mengantongi enam SKHD, empat di antaranya terkait tidak masuk dinas dan dua kali terkait penyalahgunaan narkoba. Sementara Bripka Gusde Santoso memiliki satu SKHD.

Nanang mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi oleh instansi Polri maupun siapapun, karena dapat merusak generasi masa depan. 

Ia berpesan kepada anggota maupun masyarakat untuk jauh dari narkoba karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya.

“Makanya saya sangat berpesan kepada anggota maupun masyarakat, jauhi narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya,” tandas Nanang.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB