Syarat Menikahi Gadis Dayak, Siapkan Mulai Sekarang!

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadis Dayak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Suku Dayak Suruk di Kapuas Barat memiliki adat istiadat yang harus dipenuhi jika ingin menikahi gadis Dayak mereka. 

Syarat Menikahi Garis Dayak Secara Umum

Sebelum menikahi gadis Dayak, Kamu harus mempersiapkan acara dengan matang. Ada beberapa syarat pernikahan adat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mempertemukan Orang Tua Pria dan Wanita 

Calon suami yang ingin menikahi gadis Dayak harus membawa orangtuanya untuk berkunjung ke orang tua gadis yang akan dinikahinya. 

Baca Juga:

Mengapa dalam Bahasa Indonesia Terdapat Variasi Bahasa? Begini Penjelasannya!

Acara ini dikenal dengan istilah “sowan” dan sering dipandang sebagai momen penting dalam proses pernikahan adat Dayak.

2 Menyiapkan Kelengkapan Pernikahan 

Untuk melangsungkan pernikahan adat Dayak Suruk, calon pengantin pria harus menyediakan sejumlah perlengkapan adat seperti tempayan, daging babi, mangkok emas, air, uang, dan sejumlah barang lainnya yang penting untuk upacara tersebut.

Baca Juga :  Drum Thinner Meledak, Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Hangus Terbakar

3. Melaksanakan Upacara Adat 

Setelah persiapannya selesai, proses pernikahan adat Dayak Suruk dimulai dengan mengundang seluruh keluarga dan warga sekitar. 

Upacara ini dilaksanakan dengan upacara adat dan diawasi oleh pemimpin adat setempat. 

Baca Juga:

Wasiatun Artinya: Menyelami Makna Luas dan Mendalam

Pada akhir upacara, keduanya dianggap secara adat sudah menjadi suami istri dan akan diberikan sebuah surat nikah adat.

Pernikahan adat tidak dianggap sah secara hukum di Indonesia. Agar pernikahan ini diakui oleh negara, calon pengantin harus melangsungkan pernikahan di gereja atau kantor catatan sipil. 

Namun, pernikahan adat tetap menjadi bagian penting dari kebudayaan Dayak, karena upacara ini memungkinkan masyarakat Dayak untuk memperlihatkan keberlanjutan nilai-nilai budaya mereka.

Baca Juga :  Ice Cold: Kasus Kopi Sianida dan Kejanggalan-Kejanggalan Kasus Mirna

Bagaimana Jika Pengantin Tidak Memenuhi Syarat Tersebut?

Syarat Menikahi Gadis Dayak, Siapkan Mulai Sekarang!
Gadis Dayak (Dok. Ist)

Jika calon pengantin tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan pernikahan adat suku Dayak Suruk, maka biasanya proses pernikahan tidak bisa dilangsungkan. 

Adat-istiadat suku Dayak sangat penting dalam menjalankan tata kehidupan sosial mereka. 

Baca Juga:

Mitos dan Fakta Tentang Wanita Dayak yang Bukit Terkejut, Apa Saja Ya?

Oleh karena itu, sangat penting untuk menghormati dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam adat-istiadat suku Dayak Suruk jika ingin menikahi gadis Dayak.

Namun, di era modern ini, mungkin ada beberapa orang yang tidak melaksanakan upacara pernikahan secara adat, melainkan lebih mengutamakan pernikahan agama atau sipil. 

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Bripka Eric Kerap Berdayakan ODGJ

Tetapi, dalam konteks suku Dayak, upacara pernikahan adat masih memegang peranan penting dalam membentuk hubungan harmonis antara calon pengantin dengan keluarga beserta warga sekitar.

Dalam prakteknya, apabila calon pengantin tidak memenuhi syarat-syarat dan ketentuan pernikahan adat Dayak Suruk, para pemimpin adat dapat menentukan tindakan yang harus diambil berdasarkan keputusan bersama antara kedua belah pihak atau keluarga. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan adat-istiadat yang berlaku di suatu daerah atau suku sebelum melaksanakan pernikahan adat.

Baca Juga:

4 Tarian Maluku Utara yang Masih Ada dan Lestari

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, calon pengantin harus mempersiapkannya dengan matang. 

Persiapan pernikahan yang matang akan membuat acara berjalan lancar. Terlebih pernikahan merupakan momen yang sakral. 

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB