Segerombolan anak punk di Blora yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist). |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok anak punk ditangkap oleh polisi karena menghadang truk dan melempari dengan batu di Kabupaten Blora.
Kelompok ini terdiri dari 29 orang dari Surabaya dan diduga melakukan kekerasan terhadap barang di depan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (19/04/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Blora-Cepu, Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
“Mau numpang pulang ke Jawa Timur. Anak punk semuanya dari Surabaya,” ungkap Kapolsek Jiken Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin saat dimintai konfirmasi awak media, Jumat (19/4)
Baca Juga:
Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online
“Supir truk tronton dihadang oleh beberapa orang sekira 29 anak-anak punk. Kemudian korban (Sapii) memperlambat laju kendaraannya,” terang Zaenul.
Pengendara truk, Sapii (37) dari Mojokerto, dilaporkan melintas di area tersebut ketika didatangi oleh kelompok anak punk.
Mereka menghentikan kendaraan dan melempari truk dengan batu, menyebabkan kerusakan. Warga sekitar melihat tindakan tersebut dan melaporkannya ke polisi.
“Pada saat hendak berhenti gerombolan beberapa orang tersebut melempari kendaraan korban dengan batu. Setelah itu gerombolan anak tersebut lari ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan,” jelasnya.
Baca Juga:
Santri Asal Rembang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik
Polisi Polsek Jiken menindaklanjuti laporan dan mengamankan 29 pelaku tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mendapati bahwa seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.
Pelaku akhirnya diserahkan kepada satpol PP Blora dan tiga lainnya diperiksa di Unit Reskrim Polsek Jiken serta Unit PPA Polres Blora.
Sopir truk, Sapi, diduga mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu atas kerusakan truknya oleh kelompok anak punk tersebut.