Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus bekal di Bandung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir taksi online yang bernama Bustomi (50) menjadi korban penusukan dan perampokan oleh penumpangnya, Hendri Fatahilah (22), di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4/2024). 

“Polresta Bandung berhasil mengungkap perampokan satu unit mobil, berawal dari pada tanggal 14 April 2024, pada pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, saat menggelar pres rilis di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saat sampai di Pangalengan, dicari tempat yang sepi, tersangka dengan menggunakan cutter (kater) melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini supir taksi online tersebut,” katanya

Baca Juga :  Fitur Reverse Image di WhatsApp, Solusi Cerdas Cegah Misinformasi

Baca Juga:

Dikabarkan Menghilang, Sopir Maxim ditemukan Tewas Usai jadi Korban Begal

Saat itu, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban. Korban mengalami luka-luka pada leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. 

“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur,” jelasnya

Setelah berdarah-darah, tersangka mencuri mobil korban dan melarikan diri. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan dan sempat terjadi perkelahian dengan polisi. 

“Yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul. Tersangka berhasil diamankan setelah juga ada bantuan dari polisi lainnya. Terus tersangka dimasukkan ke dalam mobil patroli, dan langsung dibawa oleh polisi,” bebernya

Baca Juga :  Polisi Segera Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotik Samarinda

Baca Juga:

Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo

Kondisi pelaku dan korban masih dalam perawatan sehingga polisi belum bisa memperlihatkan tersangka dalam pres rilis tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB