Jembatan yang dirusak warga (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi di Demak berhasil menangkap sembilan warga dan satu kepala desa (kades) yang merusak jembatan untuk membuka akses truk yang membawa sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang merusak bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.
“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut seperti dilihat Swarawarta, Selasa (9/4).
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa para pelaku adalah warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad.
Mereka merusak lining (besi sandaran) jembatan untuk bisa melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, dan membawa sound system untuk takbir.
Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).
Baca Juga:
Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa
“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir,” sambungnya.
Sebelum merusak jembatan, wrga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.
Polisi juga mengamankan tiga truk angkut sound system yang rencananya akan digunakan untuk takbir keliling.
Mereka dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload. Pelaku yang merusak jembatan diancam dengan Pasal 170, yaitu perusakan barang secara bersama-sama. Kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi.