Rusak Jembatan untuk Buka Akses Truk Sound, Warga Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembatan yang dirusak warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Demak berhasil menangkap sembilan warga dan satu kepala desa (kades) yang merusak jembatan untuk membuka akses truk yang membawa sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang merusak bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.

“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut seperti dilihat Swarawarta, Selasa (9/4). 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa para pelaku adalah warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad. 

Baca Juga :  Pegulat Legendaris John Cena, Akan Memulai Karir Menjadi Presenter di Shark Week,

Mereka merusak lining (besi sandaran) jembatan untuk bisa melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, dan membawa sound system untuk takbir. 

Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).

Baca Juga:

Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir,” sambungnya.

Sebelum merusak jembatan, wrga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.

Baca Juga :  Heboh Polisi Pedas WN Malaysia, Kompolnas Angkat Bicara

Polisi juga mengamankan tiga truk angkut sound system yang rencananya akan digunakan untuk takbir keliling. 

Mereka dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload. Pelaku yang merusak jembatan diancam dengan Pasal 170, yaitu perusakan barang secara bersama-sama. Kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi.

Berita Terkait

Pria 51 di Jakarta Barat Tahun Ditangkap Polisi atas Dugaan Perbuatan Cabul terhadap Siswi SMP
Wisatawan Asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Goa Langir
Israel Luncurkan Serangan Udara, 25 Orang Dinyatakan Tewas
Bocah 9 Tahun Hilang Tergigit Buaya di Kalimantan Timur
Longsor di Mojokerto Tewaskan Satu Orang, Dua Mobil Terempas
SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 09:05 WIB

Pria 51 di Jakarta Barat Tahun Ditangkap Polisi atas Dugaan Perbuatan Cabul terhadap Siswi SMP

Friday, 4 April 2025 - 09:00 WIB

Wisatawan Asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Goa Langir

Friday, 4 April 2025 - 08:56 WIB

Israel Luncurkan Serangan Udara, 25 Orang Dinyatakan Tewas

Friday, 4 April 2025 - 08:51 WIB

Bocah 9 Tahun Hilang Tergigit Buaya di Kalimantan Timur

Friday, 4 April 2025 - 08:46 WIB

Longsor di Mojokerto Tewaskan Satu Orang, Dua Mobil Terempas

Berita Terbaru

Berita

Israel Luncurkan Serangan Udara, 25 Orang Dinyatakan Tewas

Friday, 4 Apr 2025 - 08:56 WIB

Berita

Bocah 9 Tahun Hilang Tergigit Buaya di Kalimantan Timur

Friday, 4 Apr 2025 - 08:51 WIB