Rampok Sepasang Kekasih, Pelaku Berhasil Ditangkap di Malang

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampokan yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang pelaku perampokan telah ditangkap oleh polisi setelah mereka melakukan aksi merampok di Kota Malang. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 22 April 2019 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, seorang warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bernama Dhani (24) sedang menjemput kekasihnya di Jalan Raya Karanglo saat para pelaku datang menghampiri mereka dengan tiba-tiba.

Menurut Kompol Danang, para pelaku diduga telah memburu korban dari awal sebelum akhirnya melakukan aksinya. 

Baca Juga

Baca Juga :  Gudang Munisi Daerah Dilahap Jago Merah, Begini Kronologinya!

Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

Saat para pelaku mendekati korban dan kekasihnya, salah satu pelaku membentak dan memukul korban, sehingga korban tidak berani melawan karena salah satu pelaku menodongkan golok. 

“Diduga tersangka ini membuntuti korban awalnya dan sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka beraksi dengan mendatangi korban. Saat itu tersangka datang dengan membentak dan memukul korban,” ujar Danang, Jumat (26/4).

Kemudian, korban dan kekasihnya dibonceng oleh salah satu pelaku sementara motor korban dibawa oleh pelaku lainnya. 

Setelah itu, para pelaku menghentikan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani dan kembali membentak serta memukul korban dan kekasihnya. 

Pada saat itu, para pelaku berhasil mencuri sepeda motor korban dan ponsel milik kekasih korban sebelum mereka melarikan diri.

Baca Juga :  Pelajar Pamekasan Tewas Terjatuh Saat Balap Motor Liar, Tertabrak Mobil

Baca Juga:

Azizatus Sholihah, Wanita yang Bikin Laporan Palsu Agar Tak Ditagih Hutang

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing dan setelah itu, penyelidikan segera dilakukan oleh petugas. 

Polisi kemudian berhasil menemukan para pelaku di sebuah rumah di Kalan Sidomulyo Gang 2 Kecamatan Blimbing pada Selasa, 23 April 2019. 

Ketiga pelaku diamankan pada sekitar pukul 14.00 WIB dan mereka mengakui perbuatannya. 

“Ketiganya diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan kita amankan bersama barang bukti yang ditemukan,” kata Danang

Barang bukti yang ditemukan, yaitu sepeda motor korban dan ponsel milik kekasih korban, kemudian diambil oleh polisi sebagai bukti untuk kasus tersebut. 

Baca Juga :  Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka: Gibran Rakabuming Hadir dengan Pakaian Adat Papua

Akhirnya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB