Pelaku yang merampas motor milik warga (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Tiga orang debt collector ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di jalan raya Pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kejadian ini terjadi pada Jumat sore dan para pelaku ditangkap pada Sabtu dini hari. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Abdul Malik, Moh Busairi, dan Moh Mujib.
Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang mengendarai motor dan diberhentikan oleh tiga orang yang mengaku sebagai debt collector dari bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku ingin menyita sepeda motor korban karena dinilai menunggak angsuran. Namun korban tidak mengizinkan dan tetap melaju.
“Para pelaku berusaha untuk meminta sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (7/4).
Para pelaku mengejar hingga sejauh 100 meter dan berhasil merampas motor korban setelah melukai tangan korban.
Setelah berhasil mengejar korban, para pelaku berusaha untuk mengambil motor tersebut. Namun korban memberikan perlawanan yang membuat pelaku emosi.
“Pelaku pura-pura mau mengecek nomor rangka dan nomor mesin, namun setelah melihat kunci motor nempel, pelaku langsung membawa kabur motor itu,” katanya
Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta sepeda motor curian pada Sabtu dini hari setelah melakukan penyelidikan.
Saat ini polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang dialami oleh korban.