TKP tempat korban jatuh (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, sebuah kejadian tragis menimpa seorang pria bernama Sukarman yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono, kejadian ini terjadi ketika korban sedang memangkas ranting pohon Alba setinggi lima meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban terjatuh dari pohon Alba setinggi lima meter saat memangkas ranting untuk dijadikan kayu bakar,” kata Kusmono melalui siaran pers, Selasa (16/4).
Hal tersebut dilakukan oleh korban untuk dijadikan kayu bakar dan dapur memasak di rumahnya.
Namun, saat ia berada di pohon tersebut, tiba-tiba korban terjatuh dari ketinggian lima meter.
Baca Juga:
Seorang Mahasiswi Udinus Semarang Tewas, Diduga Bunuh Diri
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Radi (50). Ketika sedang melintas di kebun sekitar jam 10.00 WIB, Radi menemukan korban dalam posisi tidak sadarkan diri dan tergeletak.
“Menurut saksi, saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak dan bagian kepala tertimpa pohon Alba yang patah,” terangnya
Menurut saksi, bagian kepala korban tertimpa oleh pohon Alba yang patah saat kejadian.
Radi lalu memberitahu warga lain untuk segera memberikan pertolongan pada korban. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Ibu dan Anak di Palembang Tewas Mengenaskan, diduga jadi Sasaran Perampokan
Namun, akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB saat sedang dalam perawatan di rumah sakit.
“Korban meninggal dunia sekira jam 14.30 WIB saat dalam perawatan di rumah sakit,” jelasnya
Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Purbalingga menunjukkan bahwa korban terjatuh karena pohon yang dipanjat sudah rapuh.
Selain itu, korban juga tertimpa patahan pohon Alba dengan ukuran diameter kurang lebih 19 centimeter.
Pda saat diperiksa oleh dokter, korban juga ditemukan mengalami luka pada bagian kepala.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menerangkan bahwa Tidka ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka pada bagian kepala. Tidak ditemukan tanda kekerasan yang mengarah tindak pidana,” pungkasnya.