Narkoba yang ditanam di Gresik (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menggerebek rumah seorang pengedar narkoba bernama Arief Wardana (45) di Wringinanom, Gresik. Dari rumahnya, polisi menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh.
Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari situ, polisi menemukan peran Arief dalam jaringan pengedar narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi
“Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan,” kata Joko kepada awak media, Senin (29/4).
Saat ditangkap, tersangka tidak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca dalam lemari korban.
“Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” terang Joko.
Petugas juga menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh di dalam rumah pelaku.
Baca Juga:
Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya
Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” terangnya.
Dari pengakuan tersangka, hasil panen ganja dijual secara online dan mayoritas pesanannya berasal dari Surabaya.
Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut karena mampu meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah. Saat ini, pelaku telah dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi.
“Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan,” aku Arief singkat