Polresta Malang Berhasil Menangkap Pelaku Gendam Sindikat Makassar

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Gendam yang kuras ATM marbot masjid di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku kejahatan gendam yang tergabung dalam komplotan asal Makassar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Rabu (3/4). 

Salah satu dari mereka masih masuk dalam daftar pencarian polisi. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan dengan modus mengganti kartu ATM korban dan menguras isi saldo hingga transaksi mencapai Rp 95 juta.

“Modus para tersangka menukar ATM korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.

Baca Juga :  Menguasai Seni Customisasi Tamiya Mini 4WD

Para pelaku sebelumnya telah memperdaya seorang penjual token masjid An-Nur di Griya Shanta, Kota Malang, dengan menyamar sebagai pihak perusahaan yang memberikan sumbangan dalam bentuk paket takjil senilai Rp 500 ribu untuk masjid. 

Baja Juga:

Waspada! Modus Penipuan Online melalui Aplikasi Whatsapp Mengancam Keamanan Rekening Anda

Saat korban membuka rekening melalui ATM, para pelaku mengambil PIN korban secara diam-diam dan kemudian memindahkan uang ke rekening mereka sendiri.

“Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang

Polisi menyarankan agar para korban dari tindakan kejahatan ini melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Otak-Atik Peluang Timnas Indonesia Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

“Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelaku melakukan aksi penipuan lagi di masa mendatang.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB