Polres Ngawi Grebek Masjid yang Simpan 68 Mercon, Siap Ledak Setelah Shalat Idul Fitri

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi razia petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Satreskrim Polres Ngawi berhasil menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi yang sedang menyimpan 68 petasan siap pakai untuk diledakkan usai salat Idul Fitri besok pagi. 

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa petasan yang disita banyak jenis dan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar dengan panjang hampir 1 meter dan diameter 43 cm.

“Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).

“Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri,” kata Argowiyono

Selain 68 petasan, polisi juga menemukan 25 gulungan kertas petasan yang belum diisi bubuk mercon dan 6 ons bubuk mercon yang belum diracik. 

“Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan,” kata Argowiyono.

Dalam kondisi berbeda, barang-barang tersebut akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri

Akan tetapi, karena izin atau surat menjalankan mercon tidak ada, polisi pun merasa perlu mengambil tindakan serius.

Ada 5 orang yang diamankan polisi dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sedang ditanyai tentang asal-usul petasan tersebut dan bagaimana rencana menggunakan atau menyalakannya. 

Baca Juga :  Ucapan Selamat Ulang Tahun Puan Maharani untuk Prabowo dan Rencana Pertemuan Megawati

“Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa,” jelas Joshua

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang nekat menghidupkan petasan saat Idul Fitri nanti. 

Mnyalakan petasan memang bukanlah tindakan yang saling menguntungkan. Justru bisa membahayakan nyawa orang lain.

Satreskrim Polres Ngawi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap petasan di daerah-daerah sekitar, untuk mencegah adanya kemungkinan menjalankan mercon tanpa izin atau surat. 

Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan atau bahaya serupa yang pada akhirnya bisa membahayakan orang banyak.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB