Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto layani penitipan kendaraan saat mudik (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Para pemudik dari kota Mojokerto yang ingin pulang ke kampung halaman untuk Lebaran tak perlu khawatir lagi dengan kendaraan mereka yang ditinggal di rumah. 

Hal ini karena Polres Mojokerto Kota menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis mulai tanggal 4 hingga 14 April 2024.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, layanan ini diberikan agar para pemudik dapat pulang kampung dengan tenang tanpa khawatir kendaraannya dicuri maling. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ujarnya Selasa (2/4). 

Baca Juga :  WN Arab Diduga Curi Uang di Agen Tarik Tunai di Bogor

Terdapat dua lokasi penitipan kendaraan, yaitu di Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

Satlantas juga telah mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di Rest Area Gunung Gedangan.

“Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Kami juga sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya

Masyarakat hanya perlu membawa KTP, STNK serta kendaraan yang dititipkan untuk menikmati layanan penitipan kendaraan ini. 

AKBP Daniel juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta istirahat saat merasa lelah untuk mencegah kecelakaan. 

“Kala disaat lelah, jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

Lebih lanjut, AKBP Daniel juga menerangkan bahwa layanan yang disediakan bisa digunakan masyarakat secara gratis.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena pelayanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya,” kata dia.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB