Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan perempuan wanita open bo ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah bertindak cepat dalam menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita yang melakukan ‘open BO’ dan bernama R (35), setelah mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Saat ini, pelaku telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku, dengan inisial NYP (28), berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (18/4) di Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat.
BACA JUGA: Geger! Warga Wonogiri Temukan Kerangka di Pekarangan Rumah
“Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” ujarnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan tersebut. Hasil visum sementara menunjukkan luka pada dada bagian kanan korban, yang tidak menunjukkan adanya patah tulang pada lidah korban.
“Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa. Pemeriksaan luka-luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, kehitaman di rahang kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading jadi Korban Pembunuhan, Identitas Terduga Pelaku Sudah dikantongi
Selain itu, hasil swab vagina dan tes kehamilan korban juga negatif.
“Organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak. Tak ditemukan patah tulang lidah, tulang tengkorak utuh,” kata Ade.
“Pemeriksaan penunjang. Swab vagina hasil negatif (tak ditemukan sperma), skrining NAPZA hasil negatif, tes kehamilan: hasil negatif,” imbuhnya.
Pihak kepolisian telah mengambil sampel DNA dari tulang iga korban untuk diperiksa oleh Puslabfor Polri.
Selain itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel toksikologi dan histologi anatomi.
“Diambil sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine) untuk diperiksa ke Puslabfor, diambil sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian patologi anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga),” ujarnya.
Namun, Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi korban belum selesai.
“Sebab, masih menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik,” ujarnya.