Pertek adalah Persetujuan Pemerintah Terkait Izin Usaha, Begini Cara Mengajukannya!

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Persetujuan Teknis (Pertek) adalah sebuah persetujuan dari pemerintah mengenai bagaimana kita harus melindungi lingkungan saat melakukan suatu aktivitas atau usaha bisnis. 

Jadi, jika kita ingin membuang sampah atau limbah, kita perlu meminta Persetujuan Teknis agar lingkungan tetap terjaga dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya usaha atau kegiatan tertentu yang harus memiliki Persetujuan Teknis, seperti untuk membuang air limbah ke badan air permukaan atau laut, dan untuk memanfaatkan air limbah.

Untuk mendapatkan Persetujuan Teknis, pertama-tama kita perlu menentukan apa saja persyaratan yang diperlukan, kemudian mengajukan permohonan kepada pihak yang berwenang seperti Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota.

Baca Juga:

Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

Jika usaha atau kegiatan yang dilakukan diwajibkan untuk memiliki AMDAL, maka permohonan Persetujuan Teknis dapat diajukan bersamaan dengan permohonan AMDAL. 

Baca Juga :  Nintendo Vs. Sega: Dua Raksasa Industri Permainan Video

Namun jika wajib UKL-UPL, maka permohonan Persetujuan Teknis harus diajukan sebelum mengajukan permohonan Persetujuan Lingkungan.

Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk memohon Persetujuan Teknis?

Pertek adalah Persetujuan Pemerintah Terkait Izin Usaha, Begini Cara Mengajukannya!
Pertek (Dok. Ist)

Untuk memohon Persetujuan Teknis, terlebih dahulu kita harus melakukan penapisan mandiri untuk menentukan kelengkapan persyaratan pengajuan permohonan Persetujuan Teknis. 

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang dibutuhkan untuk pengajuan permohonan Persetujuan Teknis:

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada pihak yang berwenang

Baca Juga:

Aturan Baru! Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin, Serius?

  • Dokumen identitas pemohon (KTP/SIM/Paspor)
  • Dokumen perizinan usaha atau kegiatan
  • Surat penyataan kesanggupan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum Lingkungan hidup dan persyaratan Persetujuan Teknis yang diberikan
  • Laporan kajian atau standar teknis yang lengkap dan jelas
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan.
Baca Juga :  Tips Menjadi Orang yang Bodo Amat: Jaga Kesehatan Mental!

Namun, persyaratan pengajuan permohonan Persetujuan Teknis dapat berbeda-beda tergantung jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan. 

Sebaiknya kita memperhatikan setiap persyaratan yang dibutuhkan dan menyiapkan dokumen dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan Persetujuan Teknis.

Apa saja jenis usaha atau kegiatan yang memerlukan Persetujuan Teknis?

Jenis usaha atau kegiatan yang memerlukan Persetujuan Teknis (Pertek) adalah aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. 

Berikut adalah beberapa jenis usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Persetujuan Teknis:

Baca Juga:

Tiktok Shop Diisukan Buka Kembali, Mendag Zulhas Buka Suara

  • Kegiatan pembuangan air limbah ke badan air permukaan atau laut
  • Kegiatan pemanfaatan air limbah
  • Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan limbah, seperti limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
  • Kegiatan yang memerlukan penggunaan sumber daya alam, seperti pertambangan, perkebunan, dan peternakan
Baca Juga :  Hugo Boss Ma Vie Pour Femme: Eksplorasi Keindahan Kehidupan Wanita

Baca Juga:

Pinjaman Online Terpercaya 2023: OJK Menyediakan Daftar Aplikasi Resmi untuk Anda!

  • Kegiatan yang berpotensi menghasilkan emisi gas beracun, seperti pabrik atau industri
  • Kegiatan yang berhubungan dengan bahan kimia atau bahan berbahaya lainnya.

Namun demikian, wajib atau tidaknya suatu usaha atau kegiatan memiliki Persetujuan Teknis tergantung pada kategori atau besar kecilnya dampak yang dihasilkan.

Oleh karena itu, sebaiknya kita memastikan apakah usaha atau kegiatan yang ingin dilakukan memerlukan Persetujuan Teknis atau tidak.

Berita Terkait

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui
6 Cara Mengusir Tikus di Dalam Rumah Secara Efektif dan Aman
Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi: Orang Tua Wajib Tahu!
Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama dengan Benar
Bagaimana Cara Alami Menjaga Kesehatan Mental? Berikut ini Penjelasannya!
Daun Apa yang Dapat Membantu Menghilangkan Stres? Yuk Cari Tahu Apa Sajakah Daun Tersebut!
Kenapa Mata Kiri Sering Kedutan? Ternyata ini Penyebabnya!
Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 17:14 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Wednesday, 15 January 2025 - 16:18 WIB

6 Cara Mengusir Tikus di Dalam Rumah Secara Efektif dan Aman

Monday, 13 January 2025 - 18:01 WIB

Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi: Orang Tua Wajib Tahu!

Sunday, 12 January 2025 - 21:34 WIB

Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama dengan Benar

Saturday, 11 January 2025 - 16:09 WIB

Bagaimana Cara Alami Menjaga Kesehatan Mental? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB