Pendeta Gilbert ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu.
Pendeta Gilbert memberikan respons singkat terkait pelaporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
BACA JUGA: Zulhas dilaporkan Ke Mabes Polri atas Tudingan Pelecehan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Pendeta Gilbert dipolisikan karena dugaan penistaan agama.
“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), setelah videonya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
BACA JUGA: Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama
“Ya, bagi saya, kenapa memilih Pak JK, ada tiga alasannya. Yang pertama, Pak JK adalah orang yang senior di bangsa ini dan sudah menduduki banyak jabatan, berarti beliau berpengalaman dan bukan hanya berpengalaman, tapi beliau juga seorang yang diakui sebagai quote and quote pemimpin muslim. Dalam hal ini, beliau juga pemimpin Dewan Masjid. Itu yang pertama, karena saya tahu beredarnya banyak hal justru ada di masjid-masjid,” ujar Gilbert di kediaman JK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert berbicara tentang 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan yang viral di media sosial.
Gilbert juga membicarakan gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.