Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta (Dok.Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44 tahun), asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan.
Awalnya, korban dan pacarnya kabur dan orang tua korban meminta bantuan pada Rizky untuk mencari anak mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditemukan di Jember, Rizky membawa korban ke rumahnya di Karangpilang selama empat hari dan kemudian membawanya ke sebuah panti di Semampir dengan dalih akan mengobati korban.
“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4).
Namun, di sana Rizky justru mengancam dan mencabuli korban selama tiga hari. Rizky bahkan mengaku sebagai pendeta dan mengancam akan membunuh pacar korban jika dibicarakan kepada orang lain.
“Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul,” jelas Aan.
“pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan
Rizky telah ditangkap dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang ditemukan.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk memastikan keamanan korban dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan.