Ngaku Sebagai Pejabat Kejari, Guru Honorer di Surabya Tipu 3 Orang

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer yang menipu warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Dicky Firman Rizard (29) telah ditangkap oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan karena menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai jaksa

Dia membuat korban percaya bahwa dia bisa membantu mengurus bebas bersyarat dari Rutan Klas II Bangil dan memasukkan mereka sebagai pegawai di Kejaksaan RI. Padahal ini semua hanya tipuan belaka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

“Dia telah menipu sejumlah korban dengan modus bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukkan sebagai pegawai di Kejaksaan RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (23/4). 

Baca Juga :  Pria di Bandung Ditangkap karena Bobol Akun Kripto, Kerugian Capai Rp311 Juta

Dicky ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4) tanpa perlawanan dari Dicky. Ia telah menipu tiga korban sebesar total sekitar Rp 30 juta.

“Sudah ada 3 korban dengan kerugian total sekitar Rp 30 juta,” kata Agung.

Ternyata, Dicky adalah seorang guru honorer dan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Surabaya. 

Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan seperti ini.

Baca Juga:

Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

“Kami menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dengan aksi serupa,” kata Agung. 

Baca Juga :  Tersangka Pembunuh Gadis Jelita Cikarang Ungkap telah Campuri Sarapan kekasihnya dengan Racun

“Kami sudah limpahkan kasus ini ke kepolisian, karena kewenangan penyidikan ada di sana.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB