Ngaku Mendapat Bisikan Gaib, Pria ODGJ di Blora Tega Gorok Adik hingga Tewas

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban pembunuhan ODGJ di Blora (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang menderita gangguan jiwa diduga membunuh adiknya hingga tewas di Blora

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga pelaku adalah ODGJ, yang dibunuh adalah adik kandung sendiri. Di mana tersangka melakukannya karena mendapatkan bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya,” terang Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, di Mapolres Blora, Minggu (7/4). 

“Walaupun yang diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar-benar ODGJ atau tidak,” terangnya.

Tersangka mengaku bahwa ia mendapat bisikan gaib untuk membunuh adiknya. Polisi saat ini sedang memastikan kondisi gangguan jiwa yang diidap pelaku. 

Baca Juga :  Gempa Bumi M5,0 Guncang Kepulauan Mentawai: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tersangka akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Solo untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan.

“Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya sekitar 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya. Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku,” imbuh Selamet.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang, baju putih lengan pendek, sarung, dan celana. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” ucap Selamet.

Peristiwa tersebut terjadi saat adik kandung dan pelaku tinggal bersama di rumah ibu mereka di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Blora. 

Baca Juga :  Korban Jatuhnya Pesawat TNI di Pasuruan 3 Dimakamkan di Malang, 1 di Madiun

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari. Pelaku telah ditangkap oleh petugas dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB