Gibran Rakabuming Raka ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memanggil empat menteri yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gibran Rakabuming Raka, Wapres terpilih, tidak mempersoalkan rencana pemanggilan tersebut.
Gibran juga menghormati proses sidang sengketa pilpres yang sedang berlangsung.
“Ya kita jalani saja prosesnya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (2/4/2024). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menanggapi pertanyaan awak media terkait dipanggilnya empat menteri menjadi saksi untuk sidang sengketa pilpres di MK.
Ia juga tidak keberatan Airlangga Hartarto, yang menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran, ikut dipanggil oleh MK.
“Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana. (Pak Airlangga) Iya iya,” pungkasnya.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK pada hari Senin (1/4), menyatakan bahwa para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4).
Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri, tetapi hakim MK memandang bahwa keterangan dari pihak-pihak tersebut penting.
Suhartoyo menambahkan bahwa para pihak dalam sidang tidak diizinkan untuk bertanya kepada para menteri.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya