Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist). |
SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, yang telah terpilih sebagai calon wakil presiden, merespons permintaan kuasa hukum pasangan calon 03.
Dimana kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk meminta kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu 2024.
Gibran tidak keberatan jika Presiden Jokowi diminta untuk hadir dalam sidang MK dan mengatakan bahwa besok menteri-menteri pun diminta untuk hadir sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih,” kata Gibran, Kamis (4/4).
Lebih lanjut, Gibran mengaku siap menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya,” ujar Gibran
Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Ketua MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dana bansos selama pilpres 2024.
“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).
Meski demikian, Todung mengakui bahwa tanda-tanda kehadiran Presiden dalam sidang MK itu tidak terlihat.
“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.
Permintaan kuasa hukum Tim Ganjar-Mahfud tentu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Mengigat Jokowi sendiri masih aktif sebagai Presiden RI.