Buntut Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Lembata, 5 Terduga Pelaku Akan Diperiksa

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Lembata akan memeriksa lima terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja 15 tahun, HAR, yang dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon ponsel. Kelima terduga pelaku tersebut adalah Rusni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) di Desa Normal, Lembata, dan menyebabkan kaki kanan dan leher belakang HAR memar.

Keluarga HAR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima terduga pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya, Senin (7/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku akan dilakukan pada Senin (7/4/2025) dan akan didampingi oleh beberapa pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata dan pengacara HAR.

Baca Juga :  Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara

Menurut Pasal 80 UU 35/2014, penganiayaan anak dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta. Polres Lembata akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB