Remaja di Sumedang nekat bakar gedung pondok pesantren usai ditegur ustad (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 16 tahun asal Sumedang, bernama LA, membakar sebuah pesantren di Yayasan Pesantren Awaliyatul Huda.
Hal ini terjadi setelah pelaku merokok di siang hari di bulan Ramadan dan ditegur oleh ustaz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah memiliki niat untuk membakar bangunan tersebut sebelumnya.
“Pelaku melakukan hal tersebut karena kesal sudah ditegur oleh pa ustaz karena merokok pada siang hari di bulan Ramadan dan melarang pelaku parkir sepeda motor di sekitar yayasan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf via pesan singkat, Sabtu (6/4).
“Pelaku sudah mempunyai niat untuk melakukan pembakaran bangunan Yayasan. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih menuju bangunan tersebut,” ungkapnya
“Sebelum sampai di lokasi Yayasan pelaku berhenti di pinggir jalan sambil menyiapkan BBM pertalite yang ada di tangki sepeda motor yang biasa digunakan pelaku dengan membuka tangki bensin kemudian menggunakan selang memindahkan pertalite dimasukkan ke botol bekas untuk menampung BBM tersebut,” ungkap Yusuf.
Pelaku datang ke lokasi dengan sepeda motor dan membawa botol berisi BBM yang dipindahkan dari tangki sepeda motornya.
Setelah memastikan tidak ada penjaga, pelaku menyiram BBM ke tikar dan membakarnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUH Pidana tentang Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja membakar, perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum.