Henrikus Yossi |
SwaraWarta.co.id – Polisi bernama Brigadir RA dari Manado yang bunuh diri di Jakarta Selatan, jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga.
Keluarga tidak mengizinkan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).
Dokter melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum pada jenazah tersebut.
BACA JUGA: Naas! Hendak Buat Konten di Rel Kereta Api, Remaja Ini Tewas Tertemper
“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Yossi.
Setelah itu, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah tersebut ke keluarga korban. Jenazah kemudian dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta dan akan dibawa ke Sulawesi Utara.
Keluarga korban telah melihat langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan.
BACA JUGA: Seorang Adik di Klaten Tega Habisi Nyawa Kakaknya Sendir
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tuturnya.
Sebelumnya, Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Brigadir RA bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepalanya. Brigadir RA adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 25 April di Jl Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan.