Proses penangkapan tahanan yang berhasil melarikan diri (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, tujuh orang tahanan berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur setelah menjalani sidang.
Kaburnya para tahanan tersebut diduga dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun di sisi lain keberhasilan mereka kabur cukup memprihatinkan, para tahanan kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak berwenang.
Hanya saja, tahanan yang menjadi otak kabur tersebut yaitu Ujang masih buron dan terus diburu tim gabungan.
Baca Juga:
Geger! Warga Wonogiri Temukan Kerangka di Pekarangan Rumah
Setelah kejadian tersebut, para awak dari Pengadilan Negeri Cianjur langsung melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan pada ruangan tahanan mereka untuk menghindari terjadinya hal yang sama di kemudian hari.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah, mengungkapkan bahwa setelah peristiwa yang cukup memprihatinkan itu, mereka segera melakukan perbaikan yang dibutuhkan pada ruang tahanannya.
“Langsung kami perbaiki tralis dan ruang tahanannya,” ujar dia, Selasa (23/4).
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memperkecil ukuran tralis. Menurut Erli Yansah, tralis besi tersebut sudah diperbarui dan ukurannya diperkecil sehingga tahanan tidak bisa lagi meloloskan diri dari dalam sel.
“Jadi sudah kami tembok dan sisakan sedikit untuk tralis. Kalaupun tralisnya dijebol juga tidak bisa kabur karena ukurannya kita perkecil tidak cukup untuk badan keluar,” kata dia.
Selain itu, tembok toilet juga diubah agar lebih pendek. Dengan begitu, jika ada tahanan yang sedang berdiri di atas toilet, mereka tetap akan terlihat oleh para petugas penjaga.
Baca Juga:
Berusaha Kabur, 2 Pencuri Sapi di Blitar Ditembak Polisi
Lebih jauh lagi, pengawasan pada ruang tahanan kini juga semakin diperketat. Selain dari bagian depan, penjagaan di belakang ruang tahanan juga ditambah.
“Penanganan juga kita perketat, dari yang awalnya hanya di bagian depan juga ditambah dengan penjagaan di belakang ruang tahanan,” tuturnya.
“Kamu berharap setelah perbaikan dan pengetatan ini tidak ada lagi tahanan kabur,” tambahnya
Hal ini dilakukan untuk mencegah peluang kedua bagi para tahanan yang coba untuk kabur.
Erli Yansah berharap setelah melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan ini tidak akan ada lagi kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Cianjur.