Pemkab Sragen saat tinjau proyek pembangunan jalan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pada awal masa jabatannya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menghadapi masalah infrastruktur yang rusak.
“Pemkab Sragen mengambil langkah percepatan dengan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 200 miliar, sehingga mendapat kenaikan nilai kemantapan jalan sebesar 15.33 persen. Nilai kemantapan jalan tahun 2018 sebesar 79.28 persen,” jelas Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto, kepada awak media, Sabtu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak jalan yang rusak dan anggarannya pun tak cukup. Bupati Yuni kemudian memutuskan untuk berhutang agar perbaikan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat.
“Kondisi infrastruktur yang rusak berat kalau tidak ada terobosan untuk membangunnya, akan tidak bisa segera dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Yuni.
Baca Juga:
Sering Jadi Idola Warga, Ini Dia Profil Kepala Desa Gondowido
Meski langkah ini cukup berisiko, Bupati Yuni yakin bahwa yang terpenting adalah memperbaiki infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.
Dana pinjaman ini digunakan untuk memperbaiki jalan di Sragen, dan hasilnya sangat terasa.
Jalan yang rusak berkurang hingga tinggal 13 persen dalam tiga tahun. Ini membuat masyarakat lebih senang.
Langkah Bupati Yuni meminjam dana ini tergolong berani, namun berhasil. Sekarang banyak daerah lain yang juga mengambil langkah yang sama.
Baca Juga:
Bupati Ponorogo Ajak Masyarakat Ikhlas Terkait Uji Coba Sistem Satu Arah
“Sekarang banyak daerah sudah berani (mengambil pinjaman), dan alhamdulillah yang belajar ke Sragen semuanya lancar,” ujarnya.
Bupati Yuni menyadari bahwa kebijakannya memiliki risiko, tetapi dia merasa bahwa itu adalah bagian dari kepemimpinan yang baik.
“Harus berani mengambil risiko. Itu bagian dari leadership,” pungkasnya.