Orasi di depan patung kuda ( Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini.
Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024
“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024.
BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK
Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.
“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.
Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh.
Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.
“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.