Petugas damkar yang jadi tersangka usai cabuli anaknya sendiri ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berinisial SN (27), yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran di Jakarta Timur (damkar Jaktim), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hampir dua bulan yang lalu, mantan istri SN melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tersebut.
SN ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada pukul 14.27 WIB.
Polisi menyatakan bahwa SN kooperatif selama penangkapannya dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu dan hitam saat digiring oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku juga memakai masker berwarna hitam saat digiring. Tak satu pun kata terucap dari mulut SN dan tidak terlihat rasa penyesalan dari pelaku.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SN ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Ade Ary.
Polisi akan mengusut kasus ini dan SN dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.