Ilustrasi Video Mesum Pelajar di Pacitan (Dok.Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pacitan sedang dihebohkan oleh sebuah video mesum yang viral di media sosial yang menunjukkan dua pelajar melakukan tindakan mesum.
Kondisi ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama orangtua atau wali murid yang memiliki anak/anak buah yang masih bersekolah.
“Senin kemarin pukul 14.10 WIB kami sudah lakukan penyelidikan,” kata Ps Kasatintelkam Polres Pacitan, Iptu Nur Kholis, Selasa (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepasang kekasih ini diketahui masih belajar di sekolah menengah pertama atau SMP.
Video ini menunjukkan sepasang kekasih tersebut melakukan hubungan intim di sebuah area hutan, pelaku bahkan merekam adegan tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat, perbuatan mesum atau persetubuhan itu dilakukan pada waktu masih duduk di bangku SMP. Lokasinya disinyalir bertempat di Patok Kowang, Lingkungan Tamperan, kelurahan Sidoharjo,” urai Nur Kholis
Sejauh ini, AP (17) dan R (17) sebagai sepasang kekasih yang masih belajar dan melakukan tindakan mesum itu, telah diketahui berasal dari daerah Pacitan.
AP berasal dari Desa Tanjungsari Kecamatan Pacitan, sementara R asal dari Lingkungan Balong, Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan.
Dari kejadian ini, masyarakat tentu sangat prihatin dan khawatir terkait dampak buruk dari aksi tak senonoh yang dilakukan oleh sepasang pelajar tersebut.
“Viralnya video tersebut dapat berdampak citra negatif bagi Pacitan sebagai ikon Kota Kelahiran SBY, apalagi jika sampai terjadi bullying oleh masyarakat kepada pelaku yang masih pelajar itu,” ujar Nur Kholis
Video viral tersebut sendiri berdurasi 2 menit dan kabarnya tersebar di media sosial.
Selain itu, banyak orang yang khawatir bahwa beredarnya video tersebut dapat memicu aksi bullying dan kriminal terhadap pelaku yang masih sangat muda.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan yang intensif terhadap kasus ini. Mereka berupaya untuk mencari tahu siapa yang pertama kali memviralkan video tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan agar melakukan penghapusan akun-akun yang menyebarkan video tak senonoh tersebut.
“Kami juga berkomunikasi dengan Diskominfo Pacitan agar melakukan takedown akun yang menyebarkan video tak senonoh tersebut,” jelas Ps Kasatintelkam Polres Pacitan, Iptu Nur Kholis.