Korban pencurian kambing ternak (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada Minggu (31/3/2024) dini hari, terjadi aksi pencurian kambing yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Masjid Assalafiyah, RT 01/RW 04 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diduga masuk dari sisi atas kandang kambing korban, merusak pagar bambu.
Setelah berhasil masuk ke dalam kandang, pelaku langsung menyembelih dua ekor kambing yang ada.
Pemilik kambing, Ahmad Johari, baru menyadari tindakan pencurian tersebut pada pukul 06.00 WIB saat hendak memberi makan kepada kambing-kambing miliknya.
“Kejadiannya malam antara jam 01.00 WIB,” kata Johari saat ditemui pada Senin (1/4/2024)
Setelah berhasil menyembelih dua ekor kambing, pelaku hanya berhasil membawa satu ekor kambing dan meninggalkan yang lain dalam keadaan sudah harus menjadi bangkai.
“Dua ekor dipotong di tempat, tapi yang berhasil dibawa cuma satu,” ungkapnya.
Total kerugian akibat tindakan pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 4 juta. Pencurian kambing di Depok ini membuat masyarakat prihatin dan waspada.
Seperti diketahui, di lokasi kejadian merupakan daerah yang dihuni oleh penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai pengrajin bambu dan pengrajin golok.
Aksi tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menyebar melalui berbagai akun dan media online.
Beberapa akun Instagram termasuk @info_depok menyebarluaskan pemberitaan insiden tersebut untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang adanya ancaman tindakan kriminal di sekitar lingkungannya.
Kasus pencurian kambing sendiri bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. Bagaimanapun juga, tindakan ini sangat merugikan masyarakat pengembang peternakan ternak di Indonesia dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat sekitar.