TKP penemuan mayat wanita yang tinggal kerangka di Wonogiri (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Ditemukan seorang perempuan yang sudah menjadi kerangka di pekarangan belakang rumah Supriyanto di Desa Setren, Slogohimo Wonogiri.
Supriyanto diduga sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah ditangkap oleh polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu ada polisi pinjam cangkul ke warga, saya kepikiran apa ada yang dibunuh, dikubur di situ. Soalnya (Supriyanto) pernah dipenjara, kasus pembunuhan. Bebasnya sudah lama,” kata salah satu warga.
Mayat itu ditemukan setelah adanya laporan tentang orang hilang di daerah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan kerangka di tempat tinggal Supriyanto.
“Akhirnya siang ini kami lakukan pencarian terhadap korban dan berhasil kita temukan adanya kerangka manusia di pekarangan milik Spy,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra
Kerangka korban atas nama Kartika Margarety Diah Pratiwi (28), seorang warga dari Desa Randusari Kecamatan Slogohimo. Ada bekas luka terbakar di tubuh korban.
Kondisi rumah Supriyanto telah diberi garis polisi untuk melindungi tempat kejadian. Lokasinya sekitar 50 meter dari para tetangga dan di sekitar lokasi penemuan terdapat kawasan hutan.
Ada dua lubang di dekat lokasi penemuan. Satu lubang diketahui digunakan untuk membakar mayat, sedangkan lubang lainnya digunakan untuk menguburnya.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap
Warga di sekitar tempat kejadian merasa kaget dengan penemuan ini. Mereka juga membicarakan tentang latar belakang Supriyanto yang pernah dipenjara atas kasus pembunuhan.
Selain itu, mereka tahu bahwa rumah Supriyanto sering digunakan sebagai tempat latihan silat.
Polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Juga:
Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading jadi Korban Pembunuhan, Identitas Terduga Pelaku Sudah dikantongi
Jasad korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Surakarta untuk dilakukan autopsi. Semoga kasus ini cepat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya.