Gawat! Nobar Bareng Piala Asia U-23 Dilarang Tanpa Persetujuan MNC Group

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Timnas Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – MNC Group adalah pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024 atau AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, ada beberapa larangan terkait penggunaan atribut seperti logo atau penyelenggaraan acara offline yang terkait dengan Piala Asia U-23 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MNC Group dan AFC memiliki hak untuk menggunakan dan mengasosiasikan lambang atau logo resmi, maskot, dan trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Republik Indonesia. 

Baca Juga:

Viral! Ini Dia Sosok Shin Tae-youg KW Asal Ponorogo

Berdasarkan hal-hal tersebut tersebut maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun dilarang:

Baca Juga :  Tragedi di Kediri: Satu Keluarga Ditemukan Tergeletak, 1 Anak Tewas

1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.

2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.

3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.

4. menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).

5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.

Baca Juga :  Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Baca Juga:

Tewaskan Korea dalam Piala Asia U-23, Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia

6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.

7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.

Jika ada pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut, maka pelakunya dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian akhir dari pengumuman tersebut.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB